Pada pagi Minggu tanggal 8 Oktober 2023, sekitar pukul 03.30 WIB, terjadi suatu kejadian yang mengejutkan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum mencapai lampu merah Bundaran Senayan di Jakarta Selatan. Kondisi Ferrari tabrak 5 Kendaraan pada minggu dini hari itu adalah sebuah mobil berwarna merah mencolok yang dikemudikan oleh seorang pria bernama RAS berusia 29 tahun yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika mobil Ferrari yang dikemudikan oleh seorang pria bernama RAS (29), asal Surabaya, melaju dari arah utara menuju ke selatan. Sayangnya, kurangnya konsentrasi dan hati-hati dari pengemudi Ferrari ini mengakibatkan mobil tersebut menabrak lima kendaraan sekaligus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Lengkap Tragedi Ferrari Tabrak 5 Kendaraan
Adapun dalam insiden tabrakan tersebut, terdapat lima kendaraan yang menjadi korban dari tabrakan tersebut, yakni antara lain Toyota Avanza yang sedang berfungsi sebagai taksi, Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport, dan juga sepeda motor Honda Verza. Akibat peristiwa ini, dua pengendara sepeda motor, yang diidentifikasi dengan inisial RJC dan N, mengalami luka-luka dan harus segera dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian dengan cepat mengambil tindakan dalam kasus ini dan menetapkan pengemudi Ferrari, RAS, sebagai tersangka. RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini menjadi bukti bahwa pelanggaran lalu lintas serius seperti ini dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius pula.
Bagaimana Kronologi Ferrari Tabrak 5 Kendaraan
Menurut keterangan dari AKBP Jhoni Eka Putra, pengemudi Ferrari ini diduga mengemudi dengan kecepatan tinggi, mencapai 100 km per jam, dan dalam kondisi yang sangat mengantuk. Kombinasi dari kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi membuatnya tidak dapat menghindari tabrakan dengan kendaraan-kendaraan di depannya.
Seorang saksi, Danang Prasetyo (27), yang menjadi salah satu korban tabrakan, mengungkapkan bahwa saat itu dia sedang berhenti di lampu merah Bundaran Senayan. Ia tiba-tiba melihat mobil Ferrari yang dikemudikan oleh RAS melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD. Awalnya, mobil Ferrari tersebut menabrak kendaraan di sebelah kanan Danang, lalu oleng dan pindah jalur kembali menabrak kendaraan di sebelah kiri. Danang juga mencatat bahwa RAS terlihat dalam kondisi mabuk, dengan aroma alkohol yang kuat tercium dari mulutnya.
Tindakan RAS setelah kecelakaan juga menciptakan situasi yang semakin tegang. Ia dikabarkan sempat emosi dan memukul salah satu korban yang ditabraknya. Hal ini memicu kemarahan korban dan pengendara lainnya, yang akhirnya mengeroyok RAS. Aksi pengeroyokan ini akhirnya dihentikan oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
Kondisi mobil Ferrari RAS yang mengalami kerusakan cukup serius juga menjadi bukti visual dari kecelakaan ini. Mobil tersebut kini terparkir di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Mobil Ferrari ini diselimuti oleh sarung (cover) berwarna merah sehingga tidak terlihat bagian yang mengalami kerusakan. Plakat nomornya juga tidak terlihat jelas.
Walaupun pada saat kejadian RAS tidak dalam pengaruh alkohol, namun tindakannya mengemudi dengan kecepatan yang melampaui batas dan dalam keadaan mengantuk telah berdampak signifikan terhadap beberapa korban. Kejadian Ferrari tabrak 5 Kendaraan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik pada kendaraan yang terlibat, tetapi juga menyebabkan luka-luka pada individu yang menjadi korban insiden tragis ini.
Danang Prasetyo, yang merupakan salah satu korban luka dari insiden tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa RAS telah bersedia untuk memikul tanggung jawab penuh atas segala kerugian yang dialami oleh para korban, termasuk biaya perawatan di rumah sakit maupun perbaikan kendaraan yang rusak akibat kecelakaan tersebut. Kedua belah pihak bahkan telah menjalin pertemuan di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, dengan tujuan untuk membicarakan dan mengatur proses penggantian unit sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat insiden tragis tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari RAS dalam menanggapi dan memperbaiki akibat dari kejadian Ferrari tabrak 5 Kendaraan yang tidak diinginkan ini, sekaligus menunjukkan semangat saling berempati untuk mencapai keadilan bagi para korban.
Peristiwa Ferrari tabrak 5 Kendaraan yang melibatkan mobil Ferrari dan lima kendaraan lainnya di Jalan Jenderal Sudirman telah membawa pengertian yang sangat penting mengenai bahaya dari mengemudi dalam keadaan yang tidak kondusif. Faktor-faktor seperti kurangnya konsentrasi, kecepatan tinggi, dan kelelahan merupakan elemen-elemen yang potensial dalam membahayakan keselamatan, bukan hanya bagi pengemudi itu sendiri, tetapi juga bagi orang lain yang berada di jalan raya. Oleh karena itu, adalah suatu keharusan bagi kita semua untuk senantiasa memberikan prioritas utama terhadap keselamatan saat berada di jalanan, serta mematuhi dengan tegas setiap aturan lalu lintas yang ada, guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.