Sebuah kasus pencabulan yang menggemparkan terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun, dengan inisial S, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pejabat berinisial S juga yang berusia 55 tahun. Yang lebih mengagetkan adalah fakta bahwa pejabat cabuli siswi SMP tersebut merupakan adik kandung dari kakek korban. Kasus ini mengundang kecaman dan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban.
Achmad Rulyansyah, paman korban sekaligus kuasa hukum, berbicara kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2023. Dia mengungkapkan niatnya untuk mengajukan surat kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut. Laporan ini sebenarnya telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 16 Maret 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/822/III/SPKT/Polres Metro JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Pejabat Cabuli Siswi SMP Adalah Adik Kakek Korban
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban, didampingi oleh kuasa hukumnya, tampak mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan surat kepada Kapolres terkait kelambatan proses penyelidikan kasus pencabulan yang terjadi sejak bulan Maret.
Menurut Achmad, diduga pejabat cabuli siswi SMP tersebut memiliki hubungan keluarga yang dekat dengan korban. Achmad mengungkapkan bahwa terlapor adalah saudara kandung dari kakek korban, membentuk sebuah hubungan keluarga yang rumit di antara mereka.
Achmad menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada kepastian lembaga yang akan menangani kasus tersebut. Namun, dia berharap bahwa proses penyidikan akan segera dimulai untuk mencari keadilan bagi korban.
Achmad menyebut bahwa pelecehan seksual yang dialami korban tidak sampai pada hubungan intim, tetapi ada sentuhan fisik antara korban dan terlapor. “Si korban memang tidak sampai bersetubuh.” tutur Achmad.
Selain meminta kelancaran proses hukum, Achmad juga ingin memastikan bahwa hak-hak korban dan perlindungan anak sesuai dengan undang-undang dihormati. Korban telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Proses tindak pidana pencabulan ini pertama kali terjadi pada tanggal 11 Februari 2023. Achmad menceritakan bahwa terlapor mengajak korban untuk tinggal sementara di rumahnya dengan alasan bahwa sekolah korban dekat dengan rumah terlapor.
Kronologi Pencabulan Yang Dilakukan Pejabat di Jaksel
Achmad memaparkan dengan rinci bagaimana kejadian pejabat cabuli siswi SMP itu berlangsung Pada hari kejadian, terduga pelaku mengambil inisiatif dengan merayu korban melalui upaya memberikan barang-barang sebagai bentuk manipulasi. Korban dengan jujur mengakui bahwa setelah serangkaian rayuan tersebut, dia kemudian diajak masuk ke dalam kamar terlapor. Awal mula peristiwa ini terjadi ketika istri pejabat pergi dari rumah, dan korban berada di rumah itu. Terlapor segera mengambil kesempatan untuk merayu korban dengan mengajaknya berbelanja secara online melalui media sosial. Kemudian, korban dibawa masuk ke kamar terlapor, di mana terlapor dengan tegas meminta ‘sini peluk kakek, sini cium kakek’,” jelas Achmad, dengan ekspresi wajah serius.
Achmad melanjutkan ceritanya dengan mengungkapkan bahwa korban pada awalnya merasa bingung dan terkejut dengan permintaan yang tidak senonoh dari pelaku yang seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan. Namun, tanpa ampun, terlapor kemudian menindih tubuh korban, memulai tindakan yang sangat tidak bermoral. Meskipun dalam keadaan ketakutan dan terkejut, korban memperlihatkan keberanian luar biasa dengan mencoba memotret kejadian tersebut sebagai bukti nyata atas penderitaannya.
” Korban dengan inisial S berusaha sekuat tenaga untuk membebaskan diri dari lokasi tersebut. Akhirnya, ia berhasil membebaskan diri dan menyelinap masuk ke salah satu kamar lain, kemudian mengunci pintunya. Setelah itu, dia menghubungi kakak kandungnya untuk meminta bantuan,” tambah Achmad, dengan nada prihatin atas ketabahan dan tekad kuat yang ditunjukkan oleh korban dalam menghadapi situasi yang mencekam dan mengerikan tersebut.
Kasus pejabat cabuli siswi SMP telah menjadi perhatian utama dan menjadi topik diskusi hangat di kalangan masyarakat yang sangat prihatin. Tidak hanya itu, banyak pihak juga mengutuk keras tindakan yang tidak bermoral dan kejam tersebut. Namun, meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada respons resmi yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang dijabat oleh AKBP Bintoro. Ketidaktersebutan tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengundang pertanyaan dan kebingungan, mengingat seriusnya kasus ini.
Situasi serupa terjadi ketika upaya untuk menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, yang dalam hal ini dijabat oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, juga belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan sebagai upaya untuk mendapatkan klarifikasi atau tanggapan dari pihak berwenang pun belum menemui respons yang memadai. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penanganan kasus ini mungkin akan terhambat, dan ini tentunya membuat para pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini semakin resah.
Kasus pejabat cabuli siswi SMP menjadi salah satu contoh nyata tentang betapa pentingnya perlindungan anak dan penanganan tindak pidana pencabulan dengan serius. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak. Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung korban dan memastikan agar pelaku tindak pidana seksual bertanggung jawab atas perbuatannya.