Peristiwa perampokan yang melibatkan dua orang pelaku bersenjata api di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menciptakan kekacauan di pasar Klepek. Kejadian ini terjadi pada Senin, 30 Oktober 2023, yang mengejutkan warga setempat. Dalam kejadian perampokan toko emas, kedua perampok berhasil membawa kabur sekitar satu kilogram emas dari Toko Emas Barokah, Kecamatan Sukosewu.
Perampokan tersebut terjadi pada pagi hari, menjelang siang, saat pemilik toko, yang dikenal dengan inisial AN, tengah berurusan dengan barang dagangannya. Kedua perampok itu tiba-tiba masuk ke tokonya dan dengan berani menodongkan senjata api, khususnya pistol, ke arah AN. Keadaan ini membuat AN ketakutan dan syok karena senjata itu diarahkan tepat kepadanya.
Kronologi Perampokan Toko Emas Barokah Di Bojonegoro
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat kejadian, salah satu dari kedua perampok yang berperan sebagai pelaksana eksekusi dengan cekatan mengambil sekitar satu kilogram perhiasan emas dari etalase toko, dengan gesit menyelipkannya ke dalam saku jaket mereka. Sementara itu, korban yang merupakan pemilik toko hanya bisa berdiri menyaksikan perampokan itu terjadi dengan perasaan tak berdaya, terikat dalam keadaan ketakutan dan syok. Peristiwa ini terjadi dalam sekejap mata, hanya dalam hitungan menit, sebelum kedua perampok tiba-tiba melarikan diri dengan cepat menggunakan sepeda motor. Di luar toko, satu dari mereka menunggu dengan sepeda motor berhenti di depan pintu, siap untuk segera melarikan diri bersama dengan barang hasil curian, sementara yang lainnya tetap berada di dalam toko, menodongkan senjata api dengan tegas.
Setelah berhasil melarikan diri dengan perhiasan berharga, kedua pelaku perampokan toko emas meninggalkan korban dalam keadaan takut dan terkejut, kemudian korban teriak meminta pertolongan kepada warga sekitar setelah mereka mempercepat langkah mereka dan menghilang dari tempat kejadian. Saat ini, pihak berwenang, dengan segala upaya yang mereka miliki, tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi, menangkap, dan membawa pelaku kembali ke jalur hukum, dengan harapan dapat mengembalikan barang curian tersebut kepada pemilik sahnya, mengembalikan sedikit ketenangan dan keadilan bagi korban dari insiden ini.
Berdasarkan pengakuan dari pemilik toko emas, AN, kerugian yang dialaminya akibat perampokan ini mencapai sekitar satu kilogram emas. Jika kita mengonversi kerugian tersebut menjadi nilai uang, maka dapat disimpulkan bahwa kerugian yang ditanggung oleh AN sekitar sebesar Rp 400 juta. Hal ini menjadi perhitungan yang signifikan dan tak terelakkan bagi AN, yang merupakan pemilik usaha kecil di Bojonegoro, karena selain kehilangan barang berharga, dia juga menghadapi dampak finansial yang signifikan akibat tindakan perampokan ini.
Setelah mengambil alih penanganan kasus perampokan toko emas, Kapolsek Sukosewu, Iptu Usodo, secara terperinci menerangkan bahwa tim penyidikannya telah melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan seksama. Meskipun demikian, hingga saat ini, identitas dari para pelaku perampokan masih merupakan misteri yang belum terpecahkan oleh pihak berwenang. Dalam upaya untuk memecahkan teka-teki ini, Usodo menegaskan bahwa timnya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan penuh dedikasi dan ketekunan, berharap dapat mengungkap identitas serta menangkap para pelaku ini secepat mungkin.
Sebagai informasi tambahan, peristiwa perampokan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bojonegoro. Beberapa waktu sebelumnya, sebuah toko emas bernama “Murni” di Jalan Sultan Agung, Jember, Jawa Timur, juga mengalami perampokan. Namun, berbeda dengan kasus di Bojonegoro, pelaku perampokan di Jember berhasil ditangkap oleh polisi.
AKP Fahmi Amarullah, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, dengan tegas menyampaikan bahwa meskipun penyelidikan intensif yang sedang berlangsung belum memberikan hasil konkret, namun pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah progresif dalam mengumpulkan keterangan-keterangan yang diperlukan. Hal ini mencakup pendengaran dari korban, kesaksian dari saksi-saksi, serta mendengarkan pengakuan dari pemilik toko terkait peristiwa tragis ini. Selain itu, tim penyelidik juga telah melaksanakan identifikasi terhadap berbagai aspek dari kejadian tersebut sebagai bagian dari strategi mereka untuk mengarahkan langkah selanjutnya dalam upaya penyelidikan yang komprehensif, termasuk dalam pengejaran terhadap para pelaku yang masih berada di jalur kebebasan.
Fahmi menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk mengejar para pelaku perampokan toko emas. Meskipun identitas mereka masih menjadi misteri, pihak kepolisian mengklaim telah mengantongi petunjuk yang cukup berharga untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tersebut. Meski demikian, detail mengenai petunjuk tersebut belum dipublikasikan.
Peristiwa perampokan ini menciptakan ketegangan di masyarakat Bojonegoro, terutama bagi para pedagang emas dan toko emas di wilayah tersebut. Para pedagang emas dan pemilik toko harus meningkatkan keamanan dan kewaspadaan mereka untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Diharapkan pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum yang pantas.
Perampokan toko emas ini juga menjadi peringatan bagi semua pemilik usaha dan pedagang untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman seperti ini. Kewaspadaan dan kerja sama dengan pihak berwenang sangat penting dalam menjaga keamanan bisnis dan komunitas lokal dari tindakan kriminal seperti perampokan ini. Semoga kasus ini segera terpecahkan dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.