Pro dan Kontra Larangan Tiktok Shop Jualan Demi Lindungi UMKM

- Penulis Berita

Rabu, 27 September 2023 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 25 September, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan larangan praktik social commerce, khususnya larangan Tiktok Shop, di Indonesia. Keputusan ini memunculkan pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Di satu sisi, larangan ini dianggap sebagai langkah untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun, di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa larangan ini dapat berdampak negatif terhadap para pelaku UMKM yang bergantung pada platform ini.

Salah satu alasan di balik larangan ini adalah karena barang-barang jualan dari pedagang asli Indonesia di toko offline dan marketplace lainnya kalah bersaing dengan produk TikTok Shop yang dihargai sangat murah. Hal ini mengakibatkan ketimpangan dalam persaingan bisnis dan merugikan UMKM lokal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan Tiktok Shop Juga Bunuh UMKM Online ?

Menteri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dalam revisi aturan ini, social commerce hanya diizinkan untuk melakukan promosi barang dan jasa. Artinya, platform-platform semacam ini tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung. Selain itu, pemerintah juga berencana memisahkan social commerce dengan e-commerce agar tidak ada platform yang berperan ganda sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Namun, banyak pihak yang skeptis terhadap efektivitas dari larangan Tiktok Shop ini. Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, berpendapat bahwa larangan ini mungkin tidak akan efektif karena bertentangan dengan perkembangan teknologi. Alih-alih melarang, lebih baik jika pemerintah mengatur dan mengawasi social commerce serta e-commerce melalui regulasi yang tepat, seperti memastikan kepatuhan pajak, pembatasan produk impor, dan sertifikasi halal.

Lebih lanjut, social commerce memiliki keunggulan dengan algoritmanya yang dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen. Hal ini berpotensi mendorong konsumen untuk melakukan pembelian secara impulsif. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada konsumen dan mendorong inovasi di sektor e-commerce.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah nasib pelaku UMKM yang bergantung pada platform TikTok untuk berjualan. Sebagai contoh, Arifin, seorang pelaku UMKM, mengungkapkan kekhawatirannya jika larangan berjualan di TikTok benar-benar diterapkan. Usahanya, yang bergerak di bidang fashion dengan merek Haibro, telah mengalami perkembangan pesat sejak bergabung dengan TikTok Shop pada Desember 2022. TikTok Shop memungkinkan pelaku usaha seperti Arifin untuk mempekerjakan puluhan orang dan mencapai ribuan transaksi. Larangan ini dapat berpotensi mengakibatkan kehilangan lapangan kerja dan kerugian finansial bagi pelaku UMKM seperti Arifin.

 

Pro dan Kontra Terhadap Larangan Berjualan di Tiktok Shop

Di bawah ini adalah poin yang pro terhadap larangan yang diberlakukan untuk Tiktokshop :

  1. Perlindungan bagi UMKM: Salah satu argumen utama yang dikemukakan oleh pemerintah adalah bahwa larangan Tiktok Shop bertujuan melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Dengan adanya TikTok Shop, banyak produk UMKM kalah bersaing dengan produk TikTok Shop yang harganya sangat murah.
  2. Kemungkinan Monopoli: Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa TikTok Shop bisa menguasai pasar dan menciptakan monopoli. Ini bisa merugikan pelaku UMKM yang ingin bersaing dalam bisnis e-commerce.
  3. Kontrol Transaksi: Larangan Tiktok Shop akan memastikan bahwa transaksi jual beli lebih terkontrol. Ini dapat membantu pemerintah dalam mengawasi transaksi online dan menghindari potensi masalah seperti penipuan.
  4. Promosi Barang dan Jasa: Dengan larangan ini, media sosial hanya akan digunakan untuk promosi barang dan jasa. Hal ini akan memastikan bahwa fungsi utama media sosial sebagai sarana promosi dipertahankan.

 

Sedangkan ini adalah poin – poin yang kontra terhadap larangan yang diberlakukan untuk Tiktokshop :

  1. Dampak pada Pelaku UMKM: Banyak pelaku UMKM yang bergantung pada TikTok Shop untuk menjual produk mereka. Larangan ini dapat merugikan mereka secara ekonomi, mengancam kelangsungan usaha, dan bahkan menyebabkan pengangguran.
  2. Pertumbuhan Ekonomi: Beberapa pengguna TikTok Shop telah melihat peningkatan signifikan dalam penghasilan mereka sejak bergabung dengan platform ini. Ini menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya dan memberikan peluang kepada individu yang sebelumnya tidak memiliki akses ke bisnis konvensional.
  3. Dorongan untuk Inovasi: TikTok Shop dan social commerce secara umum mendorong inovasi dalam bisnis. Mereka memberikan platform yang unik untuk berinteraksi dengan pelanggan dan memahami kebutuhan mereka. Larangan ini bisa menghambat inovasi ini.
  4. Kesetaraan Persaingan: Para pendukung TikTok Shop berpendapat bahwa mereka berkompetisi secara fair dan jujur di pasar. Jika ada kekhawatiran tentang ketidaksetaraan persaingan, solusinya bisa berupa regulasi yang lebih ketat, bukan larangan total.

 

Dalam menghadapi pro dan kontra tentang larangan Tiktok Shop berjualan. Penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dari berbagai sudut pandang, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa menghambat perkembangan teknologi yang merupakan pilar utama dalam kemajuan ekonomi global.

Berita Terkait

Banjir Jakarta Timur Capai Ketinggian Hampir 2 Meter?
Kiki Fatmala Meninggal Dunia Berjuang Lawan Komplikasi Kanker
Pengungsi Rohingya Tidak Puas Dengan Makanan Yang Diberikan, Ini Kronologinya
Elon Musk Dukung Israel, Berikan Sumbangan Dan Siap Memfasilitasi
Cak Imin Tolak Pembangunan IKN Jika Terpilih
Agresi Gaza Belum Selesai, Perdana Menteri Israel Angkat Bicara
Pria Tewas Tanpa Identitas di Malang Tergeletak Bersimbah Darah
Gencatan Senjata Israel Hamas Diperpanjang, Namun Serang Tepi Barat?

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:37

Banjir Jakarta Timur Capai Ketinggian Hampir 2 Meter?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:34

Kiki Fatmala Meninggal Dunia Berjuang Lawan Komplikasi Kanker

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:23

Pengungsi Rohingya Tidak Puas Dengan Makanan Yang Diberikan, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:21

Elon Musk Dukung Israel, Berikan Sumbangan Dan Siap Memfasilitasi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:17

Agresi Gaza Belum Selesai, Perdana Menteri Israel Angkat Bicara

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:43

Pria Tewas Tanpa Identitas di Malang Tergeletak Bersimbah Darah

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:49

Gencatan Senjata Israel Hamas Diperpanjang, Namun Serang Tepi Barat?

Kamis, 30 November 2023 - 21:16

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah Indonesia Dilanda Banjir

Berita Terbaru