Pada Selasa, tanggal 14 November 2023, sebuah momentum penting dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Presiden 2024 terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pilpres 2024.
Pelaksanaan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Presiden 2024 dilakukan secara formal di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam momen ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, beserta jajaran Komisioner KPU RI terlihat aktif menandatangani berita acara pleno serta Keputusan KPU terkait proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berpartisipasi dalam kontestasi demokratis nasional yang besar, yakni Pemilihan Presiden tahun 2024.
Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024 Dihadiri Oleh Banyak Pihak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan KPU tersebut, yang secara resmi diberi nomor 1644 Tahun 2023, memiliki peran krusial dalam menentukan nomor urut yang akan melekat pada masing-masing pasangan calon. Dalam keputusan ini, KPU tidak hanya mencantumkan nomor urut tersebut tetapi juga memberikan landasan hukum dan keabsahan formal untuk proses lanjutan Pilpres 2024.
Hasyim Asy’ari, selaku Ketua KPU RI, secara tegas menyatakan bahwa nomor urut yang ditetapkan merupakan hasil dari proses pengundian yang dilaksanakan dan tercantum dengan jelas dalam dokumen resmi. Dengan penekanan dan ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 tersebut.
Pengundian nomor urut pilpres 2024 menjadi suatu acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing dalam kontestasi politik, serta dihadiri pula oleh pimpinan dan anggota dari berbagai partai politik yang mengusung masing-masing pasangan calon. Tak hanya itu, pengundian nomor urut juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan keterbukaan proses pemilihan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas mengawasi perilaku etis penyelenggara pemilu, dan beragam stakeholder terkait lainnya yang memiliki peran krusial dalam kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan tersebut. KPU mengundang 150 orang dari setiap kubu capres-cawapres untuk menghadiri acara makan malam dan pengundian nomor urut yang diselenggarakan di tribun yang telah disiapkan di halaman parkir kantor KPU.
Rangkaian Acara Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024
Sebelum dimulainya proses pengundian nomor urut, rangkaian acara ini diperkaya dengan pelaksanaan gala dinner atau makan malam yang diadakan sebagai bentuk pertemuan informal antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), para pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing, serta perwakilan dari berbagai partai politik yang menjadi pengusung masing-masing pasangan calon. Setelah suasana keakraban dan interaksi informal ini berlangsung, acara kemudian dilanjutkan dengan fase pembukaan resmi yang mencakup pembacaan tata tertib acara, memberikan landasan dan arahan untuk jalannya proses pengundian nomor urut, sehingga menciptakan suasana yang terstruktur dan teratur dalam setiap tahapan acara tersebut.
Proses pengambilan undian nomor urut untuk peserta Pemilihan Presiden 2024 mengikuti dua tahap yang terinci. Tahap pertama dimulai dengan pengambilan antrean undian nomor urut, diawali oleh pasangan calon yang telah mendaftar lebih awal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah proses pembukaan antrean nomor urut, memasuki tahap kedua, dilakukan pengambilan undian nomor urut oleh masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dalam pelaksanaannya, pasangan Anies-Cak Imin berhasil memperoleh nomor urut 1, sementara Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud Md meraih nomor urut 3. Pentetapan resmi nomor urut untuk Pemilihan Presiden 2024 dilakukan oleh KPU, menciptakan langkah konkret dalam menyusun dan menetapkan tahapan yang teratur dan transparan dalam proses pemilihan tersebut.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi yang pertama mengambil nomor urut, dilanjutkan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan terakhir pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah pengambilan nomor urut, masing-masing pasangan capres diberi kesempatan untuk memberikan sambutan.
Pada tahap ini, Anies-Cak Imin memperoleh nomor antrean 8, Ganjar-Mahfud Md nomor 10, dan Gibran Rakabuming mendapatkan nomor 14. Artinya, Anies-Cak Imin mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut Pilpres, diikuti oleh Ganjar-Mahfud Md dan Prabowo-Gibran.
Setelahnya, masing-masing pasangan capres akan maju untuk mengambil nomor urut Pilpres 2024, dan KPU akan secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan digunakan selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Selanjutnya, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan nomor urutnya oleh KPU akan dikawal oleh 74 personel Polri. KPU sebelumnya telah melakukan serah terima Satuan Tugas Pengamanan Capres-Cawapres dari Polri kepada KPU. Masing-masing pasangan capres-cawapres akan didampingi oleh dua tim pengamanan yang totalnya mencapai 74 personel.
KPU juga mengingatkan agar para pasangan calon segera mendaftarkan tim kampanye mereka paling lambat tiga hari sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. Aturan ini sesuai dengan Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Hingga saat ini, hanya pasangan Anies-Muhaimin yang belum mengumumkan jajaran tim pemenangan mereka.
Nomor urut pilpres 2024 yang telah ditetapkan akan menjadi identitas masing-masing pasangan capres-cawapres selama masa kampanye yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Dengan penetapan nomor urut ini, Pilpres 2024 resmi memasuki tahap persiapan menuju pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin negara selanjutnya.