Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023 mendatang. Sementara itu, syarat CPNS 2023 baru akan dikeluarkan secara resmi oleh instansi-instansi terkait, satu hari sebelumnya yaitu pada tanggal 16 September 2023. Kebijakan Badan Kepegawaian negara (BKN) mengharapkan para calon peserta dapat memahami ketentuan tersebut.
“Para pelamar CASN diharapkan dapat mencermati dengan seksama ketentuan syarat CPNS 2023 yang akan diumumkan oleh masing-masing instansi sejak tanggal 16 September 2023, sebelum pelamar melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” ujar PLt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Catat Tanggalnya
Jadwal pengumuman sekaligus pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 telah ditetapkan secara resmi oleh Panselan berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor B/1871/M.SM.01.00/2023 pada tanggal 21 Agustus tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Adapun jadwal resmi yang dirilis pemerintah untuk pendaftaran CPNS tahun 2023 sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Syarat dan Ketentuan Pendaftar CPNS 2023
Sebelum mengetahui berkas yang diperlukan untuk syarat CPNS 2023, calon pelamar juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023. Hal ini membuat pendaftar akan lebih mudah dalam mempersiapkan hal-hal pendukung lainnya dan mempersiapkan diri lebih awal. Adapun ketentuan dan syarat CPNS 2023 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah mendapatkan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan Rohani
- Tidak atau bukan anggota dan pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Rincian Berkas Syarat CPNS 2023
Seperti yang disampaikan sebelumnya, calon pelamar harus memperhatikan dengan seksama mengenai alur dan syarat pendaftaran CASN tahun 2023, termasuk berkas-berkas yang disiapkan. Berkas-berkas ini dipergunakan sebagai identitas sekaligus syarat administrasi yang ditentukan oleh penyelenggara untuk melihat kesiapan dan kesesuaian pelamar dengan ketentuan. Rincian berkas pendaftaran CASN tahun 2023 sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan kesediaan penempatan
- Curriculum vitae
Dengan gambaran berkas-berkas di atas, pelamar diharapkan bisa menyiapkan syarat CPNS 2023 dengan baik sembari menunggu waktu seleksi dibuka. Dengan demikian, calon pelamar tidak akan mengalami kendala berarti dalam mengikuti proses dan tahapan seleksi yang sudah ditentukan. Semakin baik dan lengkap berkas CPNS dimiliki, semakin besar peluang lolos.